Jakarta,NuSa. Sepertinya ayu ting ting tertipu lagi melihat anggaran perbaikan jalan amil VIII kelurahan pejaten barat, Pasar Minggu “beralamat palsu”, dimana setelah ditelusuri, tidak ditemukan adanya Jalan Amil VIII namun dalam Dask tahun 2010 Jalan Amil VIII kecamatan Pasar Minggu perbaikan jalan dengan nilai anggaran 43.000.000, begitu juga anggaran Perbaikan Jalan Pepaya Kelurahan Pejaten Barat, Pasar Minggu Rp.47.750.146 diduga Palsu, dimana dari hasil keterangan warga sudah 3 tahun tidak pernah ada perbaikan jalan.
Terkait beberapa paket pekerjaan Perbaikan jalan
dan saluran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diduga bermasalah
dan sebagian menghilang, sampai saat ini belum mendapat jawaban serius dari
camat Pasar Minggu dimana pada pekerjaan pekerjaan fisik untuk perbaikan jalan,
saluran, penopingan pohon dan pennuunjukan lainnya diduga hanya manipulasi
administrasi dan diduga fiktif yang berbuntut merugikan keuangan Negara,
Seperti
Anggaran Perbaikan Jalan Pepaya Kelurahan Pejaten Barat, Pasar Minggu
Rp.47.750.146 masih misterius dimana menurut Sugiman warga Jl. Pepaya Kelurahan
Pejaten Barat, Pasar Minggu menurutnya di Jalan papaya tidak pernah ada untuk
perbaikan jalan ”sudah tiga tahun tidak pernah di renovasi untuk tahun kemarin
enggak pernah ada kok” tuturnya namun didalam anggaran APBD Kecamatan Pasar
Minggu disulap menjadi ada dan keterangan Sugiman di bantah J. Manulang selaku
Kasie PU Jalan”untuk jalan papaya kami hotmik seperti yang ada pada gambar, dan
BPK sudah survey ke lapangan, kita bisa survey ke lapangan warga mana yang
berani mengatakan itu, kalau pekerjaannya yang kurang, itu hanya Tuhan yang
tahu, boleh kita survei sekarang di lapangan” tuturnya kepada NuSa.
Perbaikan jalan amil VIII kelurahan pejaten
barat, Pasar Minggu dengan anggaran 43.000.000 juga tidak dikerjakan alias
fiktif, dan diduga menghilang dimana menurut investigasi NuSa jalan Amil VIII
tidak ada yang ada sampai Jalan Amil VII saja dan kondisi pada Jalan Amil tujuh
Juga sangat Memprihatinkan di mana Jalan tersebut rusak Parah dan menurut
J.Manulang juga menuturkan “Anggaran Jalan Amil VIII sudah dipulangkan ke kas
Pemda, kami salah membuat lokasi tersebut seharusnya lokasi tersebut adalah
Jalan Amil VII, karena diregistrasi Jalan Amil VIII maka kami tidak berani
untuk memindahlokasikan anggaran tersebut ke Jalan Amil VII” ungkapnya Kepada
NuSa.
Jalan Rambutan dan Komplek Diknas Kelurahan
Pejaten Barat masing-masing dengan anggaran pengerukan dan perbaikan saluran
air atau drainise sebesar Rp. 45 juta diduga fiktif dimana lokasi untuk
pengerukan masih melibatkan warga Namun saat ditanya kepada Karyo Kasie PU Air
Kecamatan Pasar Minggu, mengelak “Saya tidak tau” sambil meninggalkan NuSa
Karena akan mau pensiun Su-diyanto Camat Pasar
Minggu Cuek dan lepas tanggung jawab selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk
manjawab surat NuSa , “Sekretaris Camat yang lebih tahu masalah anggaran, saya
enggak tahu menahu mengenai paket tersebut saya hanya sebatas menanda tangani
aja, tanyakan saja kepada kasie PU Jalan atau Kaie PU air” ungkapnya.
Su-diyanto Camat Pasar Minggu diduga
berkesempatan untuk mentilap anggaran APBD tahun 2010 dan Cuek dengan
permasalahan yang meresahkan warganya, hal ini terlihat dari tingkah seorang
pejabat Kecamatan yang enggan memberikan keterangan publik dan melemparkan
kepada Sekretaris Camat.
menurut Aroman sekretaris Camat ada empat lokasi
yang di pulangkan dan untuk Pekerjaan Jalan Pepaya tersebut dikerjakan oleh PT
Teladan dengan nilai Anggaran Rp.47.750.146 dengan penawaran 40jutaan, dan
semua kegiatan ada foto dan sudah di periksa oleh inspektorat Pembantun, yang
diperbaiki paling beberapa meter dan sebagian ada juga yang di kerjakan oleh
sudin, wargakan tidak tahu itu”Ungkapnya,
Inspektorat pembantu Kota Administrasi Jakarta
Selatan yang mengawasi Kegiatan Pasar Minggu jarang sekali ada di tempat untuk
meminta keterangan hasil pemeriksaan untuk anggaran di kecamatan tersebut,
diduga Kepala Inspektorat mempunyai kepentingan dan diduga mendapatkan Upeti
dari kecamatan , saat di konfirmasi Yudi mengatakan”saya Cuma memeriksa di
kecamatan Kecamatan Kebayoran Lama saja dan saya tidak ada wewenang untuk
menjawab lokasi tersebut”ungkapnya.
menurut Yayat Hidayat Kasudin PU Jakarta Selatan
mengatakan KPA adalah Camat pengawasannya (pimpro) adalah Seksi PU Kecamatan
dan pelaksanaan adalah pemborong bentuknya Penunjukan Langsung, kalau sayakan
swakelola, kami hanya sebatas perencanaannya saja kecuali dia mengawasi
pekerjaan saya Tuturnya.(Fra’nz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar