Eddy Supriatna “ah engggak usah pake surat-suratlah, suruh aja pak Ungkap datang kemari, saya lama kenal dengan beliau, bilang kalau saya undang dia kekantor saya”
JAKARTA (NuSa).
Kepala Suku Dinas Pemakaman Jakarta Selatan, H. Eddy Supriatna mengelak diri untuk ditemui wartawan terkait alokasi dana untuk upah gali-tutup lubang makam yang dikelola oleh Kantor Suku Dinas Pemakaman Jakarta Selatan tahun 2010 sebesar Rp 2,16 miliar dan pada 2011 menurun menjadi Rp 1,98 miliar, fakta dilapangan tidak terealisasi dengan benar, dimana beberapa para penggali lubang makam mengaku tidak pernah menerima upah sepesen pun, baik dari pihak TPU ataupun Sudin Pemakaman.
Selama ini, kegiatan gali-tutup lubang makam itu diserahkan kepada masyarakat di sekitar TPU untuk menggali lobang bila ada yang meninggal dunia dan mendapatkan uplah galian dari para ahli waris, dan beberapa penggali hanya mendapatkan 50ribu sampai 100ribuan tanpa menandatangani selembar kertas pun. tidak pernah sampai sebesar Rp 300 ribu, padahal menurut ketentuan yang berlaku secara umum di DKI Jakarta, pihak pemerintah mensubsidi pengerjaan gali-tutup makam itu sebesar Rp 300 ribu per lubang. Dengan kata lain, berapa pun tarif yang kemudian muncul dari pengerjaan gali-tutup makam itu, duit yang Rp 300 ribu tersebut tetap saja harus disalurkan oleh pemerintah.
Yanto, salah seorang penggali lubang makam di TPU Pejaten Timur“Kami hanya mendapatkan upah dari para ahli waris. Besarnya tidak sama, tergantung kesepakatan. Tapi, kalau soal upah dari TPU atau Sudin Pemakaman, kami gak pernah menerima dan juga memang gak pernah tahu,”ungkapnya kepada NuSa yang mewakili rekan-rekan seprofesinya.
Sama halnya pernyataan meluncur dari celah-celah bibir Agus, penggali lubang makam di TPU Menteng Pulo. Menurutnya, kalaupun ia menerima uang dari Kantor TPU, judulnya adalah “buat sekadar beli rokok”, kami tidak pernah menandatangani selembar kertas pun, tidak pernah sampai sebesar Rp 300 ribu. “Paling-paling gocap (lima puluh ribu), gede-gedenya juga cepe (seratus ribu),” kata Agus.
Namun menurut Daftar Anggaran Satuan Kerja (DASK) pada APBD tahun 2010, alokasi dana untuk upah gali-tutup lubang makam tercatat sebesar Rp 2,16 miliar, dan pada tahun 2011 menurun menjadi Rp 1,98 miliar yang dikelola oleh Kantor Suku Dinas Pemakaman Jakarta Selatan dikemanakan anggaran-anggaran tersebut?
Menurut Ungkap Marpaung, Ketua Umum Aliansi LSM Nusantara “Setahu saya, tidak pernah ada pernyataan dari pihak Kasudin Pemakaman Jakarta Selatan bahwa anggaran untuk upah gali-tutup lubang makam itu tak terserap dan dikembalikan ke Kas Daerah. Tapi, kalau faktanya anggaran tersebut ternyata tidak mengalir hingga ke tangan yang berhak, di mana sebetulnya dana tersebut terparkir? Apakah di Sudin Pemakaman, atau di Kantor TPU? Semua harus bisa dijelaskan kalau tidak mau disebut sebagai penyelewengan anggaran. Indikasi ke arah sana cukup jelas terlihat dan terasa, kok,” kata Ungkap Marpaung, Ketua Umum Aliansi LSM Nusantara.
Namun Eddy Supriatna mengelak dan mengatakan “ah engggak usah pake surat-suratlah suruh aja pak Ungkap datang kemari, saya lama kenal dengan beliau, bilang kalau saya undang dia kekantor saya”ungkapnya
“Ada apa yah?” Kok kasudin malah menyuruh pak Ungkap datang ke kantornya, ada apa dibalik undangan tersebut, jangan-jangan ada kepentingan terselubung dibalik pertanyaan ini?
Dan apa hubungannya surat wawancara NuSa dengan pak Ungkap sementara pimpinan redaksi NuSa adalah Yuki?.(Fra’nz)