Buat Status Keren


LSM GARDA P3ER

Proyek PU Jalan Bermasalah”Staff Kasudin Molor” Jakarta,NuSa. Terkait maraknya dugaan proyek bermasalah di Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Selatan Yayat Hidayat enggan ditemui wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang datang mengkonfirmasi dimana beberapa wartawan dihalang-halangi dan tidak diperbolehkan masuk oleh pengamanan dalam (pamdal) menurutnya ini instuksi dari walikota dan PU Jalan Jakarta Selatan. Jum’at (7/11) Camat Pasar Minggu diduga “Perkosa” Anggaran Jakarta,NuSa. Camat Pasar Minggu Su-diyanto diduga tilap anggaran APBD tahun 2010 dan Cuek dengan permasalahan yang meresahkan warganya, hal ini terlihat dari tingkah seorang pejabat Kecamatan yang enggan memberikan keterangan publik dan melemparkan kepada Sekretaris Camat. Terkait beberapa paket pekerjaan Perbaikan jalan dan saluran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diduga bermasalah dan sebagian menghilang, sampai saat ini belum mendapat jawaban serius dari camat Pasar Minggu dimana pada pekerjaan pekerjaan fisik untuk perbaikan jalan, saluran, penopingan pohon dan pennuunjukan lainnya diduga hanya manipulasi administrasi dan diduga fiktif yang berbuntut merugikan keuangan Negara, Pungli Berpakaian Pemda Merajalela di Kecamatan Tebet Jakarta, NuSa. Lagi Lagi Pugutan misterius terjadi di Kecamatan Tebet, seperti Berita NuSa sebelumnya pungutan misterius Tahun 2010 Pekerjaan Hotmik (Layer) di kecamatan Tebet diduga dipungut biaya kepada warga sebesar 200ribu sampai 400ribu tiap penduduk yang di lakukan oleh Oknum Pemda yang mengaku dari kecamatan dan dari beberapa kegiatan untuk perbaikan jalan dan saluran juga masih misterius dimana didalam Dask Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kecamatan Tebet tidak di berikan nama jalan pada lokasi pekerjaannya. Pungutan Hotmik PU Jalan Jakarta Selatan ”Sangat Misterius” Jakarta,NuSa. Pungutan Liar berpakaian Dinas Pemda masih merajalela di Kecamatan Tebet dimana diduga para oknum yang mengambil kesempatan untuk meraih keuntungan dari proyek pemerintah yang sedang dilaksanakan, seperti yang terjadi di jalan Tebet Barat Dalam 1B pembangunan Perbaikan Jalan aspal (Layer) yang di kerjakan oleh PT.Sumber Batu dengan nilai anggaran Rp. 1.531.478.158 dengan penawaran 96,50% dari nilai HPS dimanfaatkan oleh para Oknum yang mengaku dari pihak pemda dengan cara mengetuk rumah warga dan menawarkan agar di depan rumahnya ikut juga di aspal, pada pekerjaan juga masih kelihatan amburadul, diduga tidak sesuai dengan spek. Proyek Pertamanan Jakarta Selatan Bermasalah Jakarta,NuSa. Disepanjang jalan Buncit Raya Jakarta Selatan Rumput dan tanaman banyak yang gugur, dan tidak terawat dan beberapa pagar pada taman terlihat hancur namun anggaran untuk perawatan disinyalir menghilang tanpa jejak, namun belum ada tanggapan serius dari Bambang kasudin pertamanan Jakarta Selatan . " src="http://www.blogger.com/Pemerintah%20Kota%20Palembang_files/banner-2.gif" title=" LSM GARDA P3ER
Proyek PU Jalan Bermasalah”Staff Kasudin Molor” Jakarta,NuSa. Terkait maraknya dugaan proyek bermasalah di Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Selatan Yayat Hidayat enggan ditemui wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang datang mengkonfirmasi dimana beberapa wartawan dihalang-halangi dan tidak diperbolehkan masuk oleh pengamanan dalam (pamdal) menurutnya ini instuksi dari walikota dan PU Jalan Jakarta Selatan. Jum’at (7/11) Camat Pasar Minggu diduga “Perkosa” Anggaran Jakarta,NuSa. Camat Pasar Minggu Su-diyanto diduga tilap anggaran APBD tahun 2010 dan Cuek dengan permasalahan yang meresahkan warganya, hal ini terlihat dari tingkah seorang pejabat Kecamatan yang enggan memberikan keterangan publik dan melemparkan kepada Sekretaris Camat. Terkait beberapa paket pekerjaan Perbaikan jalan dan saluran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diduga bermasalah dan sebagian menghilang, sampai saat ini belum mendapat jawaban serius dari camat Pasar Minggu dimana pada pekerjaan pekerjaan fisik untuk perbaikan jalan, saluran, penopingan pohon dan pennuunjukan lainnya diduga hanya manipulasi administrasi dan diduga fiktif yang berbuntut merugikan keuangan Negara, Pungli Berpakaian Pemda Merajalela di Kecamatan Tebet Jakarta, NuSa. Lagi Lagi Pugutan misterius terjadi di Kecamatan Tebet, seperti Berita NuSa sebelumnya pungutan misterius Tahun 2010 Pekerjaan Hotmik (Layer) di kecamatan Tebet diduga dipungut biaya kepada warga sebesar 200ribu sampai 400ribu tiap penduduk yang di lakukan oleh Oknum Pemda yang mengaku dari kecamatan dan dari beberapa kegiatan untuk perbaikan jalan dan saluran juga masih misterius dimana didalam Dask Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kecamatan Tebet tidak di berikan nama jalan pada lokasi pekerjaannya. Pungutan Hotmik PU Jalan Jakarta Selatan ”Sangat Misterius” Jakarta,NuSa. Pungutan Liar berpakaian Dinas Pemda masih merajalela di Kecamatan Tebet dimana diduga para oknum yang mengambil kesempatan untuk meraih keuntungan dari proyek pemerintah yang sedang dilaksanakan, seperti yang terjadi di jalan Tebet Barat Dalam 1B pembangunan Perbaikan Jalan aspal (Layer) yang di kerjakan oleh PT.Sumber Batu dengan nilai anggaran Rp. 1.531.478.158 dengan penawaran 96,50% dari nilai HPS dimanfaatkan oleh para Oknum yang mengaku dari pihak pemda dengan cara mengetuk rumah warga dan menawarkan agar di depan rumahnya ikut juga di aspal, pada pekerjaan juga masih kelihatan amburadul, diduga tidak sesuai dengan spek. Proyek Pertamanan Jakarta Selatan Bermasalah Jakarta,NuSa. Disepanjang jalan Buncit Raya Jakarta Selatan Rumput dan tanaman banyak yang gugur, dan tidak terawat dan beberapa pagar pada taman terlihat hancur namun anggaran untuk perawatan disinyalir menghilang tanpa jejak, namun belum ada tanggapan serius dari Bambang kasudin pertamanan Jakarta Selatan . " border="0" width="150" height="35" />

Rabu, 23 Februari 2011

Surat Edaran e-procurement Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2011


Surat Edaran e-procurement Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2011
Jakarta,NuSa.
Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Surat edaran nomor 1/SE/2011 tentang pelaksanaan e-procurement di lingkungan pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada para Kepala SKPD/UKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memulai pemberlakuannya Peraturan Presiden 54 tahun 2010 Perubahan Keputusan Presiden nomor 80 Tahun 2003 tentang pengadaan barang/jasa
yang berbunyi :
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mulai tahun 2011 seluruh SKPD/UKPD di lingkungan pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib melaksanakan e-procurement melalui layanan pengadaan secara elektrionik (LPSE) oleh karena itu diminta perhatian kepada saudara untuk :
  1. Menginvestarisasikan seluruh rencana kegiatan dan uraian kegiatan dalam APBD tahun anggaran 2011 guna menyusun rencana umum dan rencana pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa tahun anggaran 2011.
  2. Rencana umum Pengadaan Barang/Jasa sebagai mana yang dimaksud pada poin 1 dibuat sesuai form-1 (terlampir) dan rencana pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dibuat sesuai form -2 (terlampir)
  3. Rencana umum Pengadaan Barang/Jasa segera diserahkan kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan Provinsi DKI Jakarta u.p. Tim LPSE sedangkan rencana pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dapat dilaksanakan sekurang-kurangnya 1 (satu) minggu sebelum pengumuman lelang.
  4. Mengirim surat keputusan panitia Pengadaan dan mengisi biodata Panitia Pengadaan sesuai form-3 (terlampir) untuk disampaikan kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan Provinsi DKI Jakarta u.p. Tim LPSE sebagai dasar pembenaran User-ID dan Password untuk mengakses Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dengan alamat http://lpse.jakarta.go.id
  5. Menugaskan ketua tim Perencanaan SKPD/UKPD dan ketua panitia pengadaan untuk mengikuti pelatihan :
    1. Membuat rencana umum Pengadaan Barang/Jasa
    2. Membuat rencana pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
    3. Mengumumkan rencana umum Pengadaan Barang/Jasa
    4. Mengisi biodata Panitia Pengadaan
    5. Mengumumkan Lelang (pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa)

  1. Mengajukan surat permohonan kepada Kepala Dinas Komunikasi Informatika  dan Kehumasan Provinsi DKI Jakarta untuk mengikuti pelatihan e-pocurement sebagai dasar penyusunan dasar penyusunan jadwal pelaksanaan pelatihan oleh Tim LPSE
  2. Pelatihan e-procurement akan dilaksanakan mulai hari selasa tanggal 25 januari 2011

Demikian surat edaran ini untuk dilaksanakan sebaik-baiknya.
                                                                                                                        (Fra’nz)

Kasubag TU Pertamanan Jakarta Barat Angkat Tangan ” Kok engak sekalian aja angkat kaki”


Jakarta NuSa. Terkait menumpuknya surat masuk dari Lembaga swadaya masyarakat dan Media masa mengenai seputar penyerapan anggaran tidak terprediksi Sudin Pertamanan Jakarta Barat. Khususnya dalam menggunakan alokasi anggaran tutup tahun dan proyek fiktif Pertamanan Jakarta Barat. Aris kasubag Tu Pertamanan jakarta Barat angkat tangan (menyerah) untuk menjawab surat yang masuk yang diungkapkan langsung kepada NuSa.
            Sebelumnya surat masuk mengenai Anggaran pada pekerjaan sewaktu-waktu pendukung K3 kode rekening 1.08.023.07.003 menyebutkan sebesar Rp 300juta menurut kasubbag TU Aris anggaran tesebut sudah berjalan namun tidak memberikan keterangan dimana letak lokasi anggaran tersebut yang sudah digunakan.
            Perbaikan sarana dan prasarana taman di Jakarta barat sebesar Rp. 500juta dengan nomor rekening 1.08.023.07.004 dan Perbaikan sarana prasarana jalur hijau sewaktu waktu sebesar 1.075.000.000 dengan nomor rekening 1.08.023.07.005 belum mendapatkan jawaban yang pasti dari suku dinas Pertamanan Jakarta Barat.
            Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penyerapan anggaran Suku dinas Pertamanan dan Pemakaman tersebut sudah digunakan, menyediakan anggaran dana penebangan pohon, taman rusak,  dan lainnya apabila anggaran tersebut tidak digunakan akan dikembalikan
Suku dinas Pertamanan dan Pemakaman menyediakan anggaran dana bagi korban tertimpa pohon dan adanya kerjasama dengan asuransi dari asilindo tersebut kepada para korban cuman tidak sepenuhnya dan sudah berjalan sekian tahun. “Pada intinya aggaran sewaktu waktu begini kegiatannya tidak terprediksi baik waktu ataupun tempat, Menurutnya anggaran sewaktu-waktu adalah anggaran darurat (emergency)“ Kalau ada kejadian kejadian seperti, pohon tumbang eksekusi harus dilakukan dan segera dipangkas dan pohon tersebut ditebang dan itu pihak ketiga dan diadakannya penunjukan langsung dan bukan hanya dari PT yang mengerjakan orang dalam juga bias mengerjakan pekerjaan tersebut yang penting sumber daya manusianya ada. Karena bila menunggu dari pihak ke tiga pekerjaan itu bisa lambat pengerjaannya dan itu sudah ada timnya kalau anggaran tersebut memang ada.
Saat ditanya mengenai dimana lokasi tempat penggunaan anggaran tidak terprediksi tersebut “ pokoknya kalau menjawab surat masuk saya menyerah deh langsung aja ke kasudin “ungkap Aris kepada NuSa
            Tumpak Dir.Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat akan segera Melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk segera diperiksa dan meminta agar Kasudin Pertamanan Jakarta Barat segera angkat kaki karena sudah lalai dalam tugas dan kewajiban dan memelihara Staff yang tidak profesional.(fra’nz)

Proyek Sudin PU Tata Air Jakarta Barat Fiktif


Jakarta NuSa. Suku dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat salah  mengunakan wewenang karena diduga menerima uang dari rekanan dengan meminta imbalan dari rekanan untuk memperoleh proyek. Dugaan tersebut terkait banyaknya proyek yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi namun anggarannya turun 100% di tahun 2010.
Setiap tahun anggaran puluhan miliar rupiah untuk pengendalian banjir baik mulai dari perbaikan saluran, kurasan saluran maupun pembersihan kali hanya menghambur-hamburkan anggaran saja, terlihat dari beberapa pekerjaan tidak sesuai dengan prosedur ini diungkapkan dari beberapa LSM yang merasa suku dinas sudah merugikan keuangan Negara.
Saat diminta keterangan melalui surat permohonan wawancara khusus kepada kepala Suku Dinas Pekerjaaj Umum Tata Air “Terkait Proyek Pengadaan Pompa di SDPU Tata air Jakarta Barat yang dicurigai merugikan Negara dan waspadai kebocoran anggaran tidak terprediksi pada SDPU Tata air Jakarta Barat” namun belum mendapatkan jawaban dan salah seorang staff Kasudin dengan sengaja mengulur-ulurkan waktu”datang aja hari kamis jam 08:00wib langsung aja ke Kasubag TU”tuturnya
Proyek yang didanai APBD juga diduga dikerjakan sendiri oleh oknum suku dinas Pekerjaan umum tata air Jakarta Barat ini terbukti dari pantauan dilapangan tidak ditemukan papan pekerjaan di lokasi proyek dan sebagian proyek memakai angkutan dinas. Lokasi kegiatan juga tidak diketahui titik lokasi dimana pekerjaan tersebut (fra’nz)

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Harus Diperiksa dalam Kasus Sengketa TanahDinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Harus Diperiksa dalam Kasus Sengketa Tanah


Jakarta, NuSa.
            Kepala Seksi Sarana Prasarana Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta, Eko Nugroho membantah dugaan pembebasan lahan untuk perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tidak sesuai dengan prosedur dan telah ada nama ganda kepemilikan tanah, Selain itu adanya indikasi pemalsuan indetitas, realisasi pembayaran lahan yang diduga terjadi mark-up dari harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
            Setiap tahun Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta melakukan pembebasan lahan demi perluasan RTH, satu diantaranya pembebasan lahan di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung Jakarta Timur seluas sekitar 26.136 meter persegi. Namun pembebasan lahan ini diduga sarat rekayasa mafia tanah berdasarkan informasi yang di himpun NuSa, lahan ini dibagi menjadi lima sertifikat hak milik (SHM) dan untuk pembebasannya Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp,26.123.934.125,- namun lahan ini masih menyadang status sengketa karena diklaim dua pemilik yang sama.
            Aang Rusmana (Pemilik Pertama), lahir di jakarta 16 november 1946 berdomisili di Jl. Kenari II Kelurahan Senen Jakarta Pusat sedangkan, Aang Rusmana (Pemilik Kedua) lahir di Tasikmalaya, 16 November 1946 berdomisili di Jl. Salemba Raya Kelurahan Kenari Jakarta Pusat, munculnya dua pemilik yang sama itu terjadi semenjak pemilik pertama tidak menemukan lagi ke lima sertifikat SHM tersebut yang dinyatakan hilang sesuai laporan polisi Nopol :4198/B/VI/2007/RES-JP tanggal 14 juni 2007 lalu.sehingga sangat rumit untuk mengetahui siapa pemilik tanah yang sebenarnya. Pengurusan kembali ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Administrasi Jakarta Timur juga memakan waktu yang panjang.
            Diduga  oknum mafia tanah memanfaatkan kesempatan hilangnya kelima sertifikat itu. Ironisnya sesuai dengan surat keterangan  kelurahan dan pengurus RW setempat Pemilik Kedua menyebutkan tidak terdaftar di sebagai warga kelurahan dan RW yang bersangkutan. Oknum mafia tanah yang cukup lihai memainkan peran untuk meraup dana pembebasan yang bernilai miliaran rupiah itu diduga terlebih dahulu memiliki kelima sertifikat yang hilang pada tahun 2002 itu dan memalsukan indentitas (kartu tanda penduduk) dengan nama yang sama, sesuai informasi data yang diperoleh kedua pemilik memiliki nama yang sama dan sengketa itu sudah diketahui oleh pihak BPN namun tidak ada penyesuaian hukum.
            Selain indikasi pemalsuan indetitas, realisasi pembayaran lahan diduga terjadi mark-up dari harga NJOP dimana sesuai data yang diperoleh harga NJOP diwilayah tersebut hanya sebesar Rp.802.000,- namun dibayarkan diatas satu juta rupiah. Sesuai berita acara pelaksanaan pembebasan tanah pada 15 desember 2010 total pembebasan lahan sebesar Rp. 26.123.934.125,-, dibayarkan kepada H.Aang Rusmana pemilik kedua yang beralamat di Jl. Martadinata Gg. Mawar Rt.005/Rw007, Kelurahan Cipedes  Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.
            Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Sarana Prasarana Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta, Eko Nugroho mengatakan pembebasan lahan telah sesuai dengan prosedur dengan mekanisme dan prosedur pembebasan lahan. Eko membantah bahwa telah ada nama ganda atas tanah apalagi pembayaran diberikan kepada nama yang diduga fiktif” informasi itu tidak benar, semua itu telah kita periksa dan dibayarkan sesuai dengan harga NJOP yang ditetapkan”ujarnya
            Namun data yang kami peroleh dari BPN, SHM No.2259,2260,2261,2262 dan 2263/Cilangkap dimohon atas nama Aang Rusmana lahir di Tasikmalaya pada 16 november 1946 beralamat jalan Singkali Rt 023.Rw 09 kelurahan Sukamenak, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
            Tumpak Dir.Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bamustra mengungkapkan agar Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta harus segera diperiksa karena selain merugikan Keuangan Negara juga diduga sudah ada persekongkolan antara oknum Dinas dan Mafia Tanah dan segera melaporkan ke temuannya ke Polda Metro Jaya(Fra’nz).

Selasa, 01 Februari 2011

Surat Masuk Ke Kadis P2B DKI Jakarta sama dengan Membuang Sampah Pada Tempatnya.


Jakarta NuSa. Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta Hary Sasongko mengabaikan surat dari masyarakat dan beberapa Media masa sehubungan dengan maraknya bangunan tanpa menggunakan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah ibukota DKI Jakarta.
            Lemahnya Pengawasan perangkat daerah dalam menangani bangunan-bangunan bermasalah banyak mendapatkan kritikan dari beberapa masyarakat seperti bangunan tanpa Ijin, bangunan tidak sesuai peruntukan dan bangunan di jalur hijau yang berdampak merugikan keuangan negara. Hal ini menjadi sulit bagi beberapa kelurahan untuk mengeluarkan domisili bagi perusahaan seperti contoh yang terdapat di beberapa Wilayah condet kecamatan Keramat Jati banyak sekali perusahaan-perusahaan seperti Pusat Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) tidak mendapatkan Domisili Kantor karena wilayah tersebut Peruntukannya  bukan perkantoran seperti keluhan salah satu Pemilik Perusahaan kepada NuSa
            Pembangunan di jalur hijau dimana rancangan pemerintah untuk penghijauan agar tidak terjadi erosi, banjir dan Pelebaran jalan namun terlihat di beberapa wilayah masih banyak warga yang membangun rumah di kawasan Jalur hijau dikarenakan lemahnya pengawasan Perangkat Dinas P2B untuk menegur pemilik bangunan, dan ini menjadi virus kepada masyarakat lainnya sehingga ikut-ikutan tidak mengurus IMB
            surat masuk yang dilayangkan masyarakat beberapa kali tidak pernah mendapatkan tanggapan dari kepala dinas P2B dan saat surat permohonan wawancara NuSa kepada Kepala Dinas melalui Kasie Pengaduan Syarifudin mengatakan “saya Berhak menjawab surat anda, dan saya juga berhak tidak menjawab surat anda” ujarnya kepada NuSa.
            surat tersebut belum mendapatkan jawaban yang pasti dari Dinas P2B Sehingga diduga kuat adanya permainan tindak Pidana Korupsi di Tubuh Dinas P2B DKI Jakarta. apakah sudah ada tindakan dari Kepala Dinas untuk menegur Pemilik bangunan dan membongkar bila ada yang mengabaikan?
            Menurut Tumpak Pakpahan Dir Investigasi LSM Bamustra” mungkin saja surat dari Gubernur atau dari DPRD juga masuk ke tong sampah buktinya aja surat dari LSM, Media dan masyarakat tidak ditanggapidan sampai saat ini(Fra'Nz)

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Menangkap Sindikat Narkoba Jenis Shabu


Jakarta. Dit Narkoba Polda Metro Jaya baru baru ini berhasil menangkap tindak pidana memproduksi narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh tersangka SY dan BB Dkk. Di ruko Perumahan Duta Square Jl. Pangeran Tubagus Angke No.8 Kel. Wijaya Kusuma Jelambar Jakarta Barat.
Penangkapan Clandestine Laboratory Narkoba Jenis Shabu yang Pimpin Langsung oleh Unit Sat I Dit Narkoba Polda Metro Jaya dibawah pimpinan AKBP Yupri RM, SH, MH Rabu (19/01)00.30 Wib telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis Shabu yang terjadi di Jl. Gunung Sahari XI Kelurahan Gunung Sahari Selatan Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat tersangka tersebut bernama AS alias OP dan barang bukti yang berhasil disita 0,3 gram Shabu, menurut keterangan AS alias OP barang bukti tersebut dibeli dari seorang yang bernama BJ alias BPK yang berada di LP Salemba Jakarta Pusat dan tersangka juga mendapatkan Narkotika jenis Shabu dari Saudara SY alias BB.
Kemudian dari sdr. AS alias OP memesan narkotika jenis shabu kepada saudara SY alias BB sebanyak  5 gram shabu dan sekitar pukul 20:00 Wib di depan Indomaret Jl. Biak Kelurahan Cideng Kecamatan Gambir Jakarta Pusat dilakukan penangkapan terhadap Sdr SY alias BB dengan barang bukti 7gram shabu, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah kontrakannya di Jl. Raya Suka Mulya Kp. Dukuh Sarua Indah Ciputat Tangerang Banten dan disita barang bukti sebanyak 3,083 Kg shabu.
Selanjutnya pada hari kamis tanggal 20 januari sekitar pukul 09:00 Wib dilakukan pengembangan di jalan kapuk Kamal Raya No.20 Cengkareng Jakarta Barat dan berhasil ditangkap sawdara FN dalam penangkapan tersebut tidak ditemukan barang bukti namun saudara FN mengakui dan membenarkan pernah memberikan Shabu kepada saudara SY alias BB.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap saudara FN diperoleh keterangan bahwa di ruko perumahan duta Sqare Jl. Pangeran Tubagus Angke No.8 Kelurahan Wijaya Kusuma Jelambar Jakarta Barat dijadikan sebagai Clandestine Laboratorium Shabu, Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap tempat tersebut namun hanya ditemukan sebuah  alat pendingin (Freezer)
Kemdian saudara FN di introgasi kembali mengaku sudah memindahkan alat-alat cetak beserta bahan-bahan pembuatan shabu yang sebekumnya berada di ruko perumahan duta Sqare Jl.Pangeran Tubagus angke No.8 Kelurahan wijaya kusuma jelambar jakarta barat ke gudang yang berada di sebuah rumah di Jl. Empang Bahagia Raya No 41 B rt.008/06  Kelurahan Jelambar Kecamatan Grogol Jakarta Barat, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dan berhasil disita bahan-bahan serta peralatan pembuat sabu dan menurut sdr FN bahan-bahan dan peralatan pembuat shabu tersebut dari sdr TN yang saat ini berada di rumah Tahanan Medan.
Kemudian para tersangka dan barang bukti di bawa ke dit ResNarkoba Polda Metro Jaya  Untuk diproses Lebih Lanjut.

Jenis barang bukti yang didapat dari tersangka AS alias OP sebanyak 0,3 gram Shabu dan saudara SY alias BB 3,090 kg, Lodyne 40kg, Red Posfor 10kg, Kompor Listrik 4 buah, Gelas Ukur 4 buah, Botol Kaca 4 buah, Corong 4 buah, timbangan 2 buah, Feezer 1 buah
Perkiraan omset menurut keterangan sdr FN produksi shabu sebanyak 10 Kg jika saat ini harga eceran ditingkat end User 1 gram shabu adalah 1,500.000 maka jumlah  omset yang dihasilkan selama setahun sekitar Rp 15.000.000.000 (lima belas Milliar Rupiah) dan perkiraan korban apabila setiap ½ gram dikonsumsi untuk satu orang maka perkiraan korban sebanyak 20.000 orang untuk rentang waktu 1 tahun.
Ketiga tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik dit narkoba Polda Metro Jaya dan diterapkan pasal 113 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Subsider 114 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) lebih subsider pasal 112 ayat (2) juntco Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidan mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimum 10 millyar.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Komisaris Polisi Christian Sinaga menuturkan, pabrik sabu semakin sering ditemukan belakangan ini. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika melihat perilaku yang mencurigakan
Tindak pidana Narkotika merupakan salah satu bentuk kejahatan yang menjadi prioritas Polri untuk diberantas. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya beserta kekuatannya secara terus menerus melakukan usaha-usaha pencegahan dan pemberantasan penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) untuk mewujudkan kota jakarta bersih narkoba 2015 dibidang penegakan Hukum (Fra’nz)

ShoutMix chat widget