Jakarta,NuSa. Polda Metro Jaya Berhasil Membekuk tujuh orang tersangka kejahatan pencurian kendaraan bermotor roda empat (R – 4) sebanyak 29 unit selama periode bulan juni 2011, yang dilakukan Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metropolitan Jakarta Raya, tersangka yaitu saudari ET (43) Pelaku penggelapan, DF (37), SY (53), H. AS (45) sebagai penadah, FZ (29) sebagai Perantara, AR (39) dan HR (35) bereran sebagai pelaku curanmor dengan modus bius menggunakan obat tidur.
Barang bukti yang di sita oleh satreskrimum Polda Metro Jaya yaitu Toyota Avanza warna Silver tahun 2009 Nopol B-1825-UFO, Toyota Avaza Hitam Metalik tahun 2011 Nopol B-1168-RFD, Daihatsu Xenia Hitam Metalik tahun 2010 Nopol B-1457-SKK, Honda CRV Hitam Metalik Tahun 2010 Nopol B-1077-SJC, Honda CRV Hitam Metalik Tahun 2009 Nopol B-1694-TJB, Nissan Grand Livina Abu-abu Metalik tahun 2007 Nopol B-1067-UKF, Toyota furtuner Biru Metalik tahun 2006 tanpa Nopol, Nissan X-trail Abu-abu Metalik, tahun 2005 Nopol B-1727-BR, Daihatsu Terios Putih Metalik tahun 2010 Nopol B-1611-UKP, Mitsubishi kuda, Merah Metalik tahun 2003 Nopol T-1228-TB, Toyota Kijang Innova Silver Metalik,tahun 2008 Nopol B-1562-BKR, Toyota Kijang Innova Silver Metalik, Tahun 2006, Nopol B-8649-MZ, Honda CRV Hitam Metalik Tahun 2010 Nopol B-1077-SJC, Honda CRV Hitam Metalik Tahun 2009 Nopol B-1694-TJB, Nissan Grand Livina Abu-abu Metalik tahun 2007 Nopol B-1067-UKF, Toyota furtuner Biru Metalik tahun 2006 tanpa Nopol, Nissan X-trail Abu-abu Metalik tahun 2005 Nopol B-1727-BR, Daihatsu Terios Putih Metalik tahun 2010 Nopol B-1611-UKP, Mitsubishi kuda Merah Metalik tahun 2003 Nopol T-1228-TB, Toyota Kijang Innova Silver Metalik tahun 2008 Nopol B-1562-BKR dan Toyota Kijang Innova Silver Metalik Tahun 2006 Nopol B-8649-MZ
Kronologis pencurian tersebut dengan cara, para pelaku menyewa kendaraan rental kemudian dijual atau digadaikan kepada pihak lain, Pelaku berpura-pura melamar sebagai sopir kemudian membawa kabur kendaraan dan menjual dengan harga dibawah standar, dan pelaku menyewa kendaraan berikut sopir lalu ditengah jalan membius dan membawa kabur kendaraan. Pelaku juga kedapatan menggunakan kendaraan yang diduga hasil kejahatan dengan merubah identifikasi kendaraan dan dilengkapi surat-surat palsu.
Barang yang disita kendaraan roda empat sebanyak 29 unit dan barang bukti dapat dilihat didepan parkir BB Kator Subdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya dan masyarakat dapat mengambil kendaraan yang dimiliki dengan menunjukan bukti kepemilikan kepada pihak kepolisian Polda Metropolitan Jakarta Raya (Fra’nz/eTha)
Return on Training Investment
-
Return on Training Investment How to Evaluate Your Training Programs
Training and Development Training Evaluation Teori Evaluasi Training: The
Four Level...
2 hari yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar