Perbaikan sarana dan prasarana taman di Jakarta barat sebesar Rp. 500juta dengan nomor rekening 1.08.023.07.004 dan Perbaikan sarana prasarana jalur hijau sewaktu waktu sebesar 1.075.000.000 dengan nomor rekening 1.08.023.07.005 masih berjalan
Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penyerapan anggaran Suku dinas Pertamanan dan Pemakaman tersebut sudah digunakan, menyediakan anggaran dana penebangan pohon, taman rusak, tanggul bocor dan lalinnya apabila anggaran tersebut tidak digunakan akan dikembalikan
Suku dinas Pertamanan dan Pemakaman menyediakan anggaran dana bagi korban tertimpa pohon dan adanya kerjasama dengan asuransi dari asilindo tersebut kepada para korban cuman tidak sepenuhnya dan sudah berjalan sekian tahun.
“Pada intinya aggaran sewaktu waktu begini kegiatannya tidak terprediksi baik waktu ataupun tempat, Menurutnya anggaran sewaktu-waktu adalah anggaran darurat (emergency)“ Kalau ada kejadian kejadian seperti tanggul bocor, pohon tumbang eksekusi harus dilakukan dan segera dipangkas dan pohon tersebut ditebang dan itu pihak ketiga dan diadakannya penunjukan langsung dan bukan hanya dari PT yang mengerjakan orang dalam juga bias mengerjakan pekerjaan tersebut yang penting sumber daya manusianya ada.
Karena bila menunggu dari pihak ke tiga pekerjaan itu bisa lambat pengerjaannya dan itu sudah ada timnya kalau anggaran tersebut memang ada (fra’nz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar