Jakarta. Polda Metro Jaya kembali menangkap empat tersangka pelaku bentrok di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau di Jalan Ampera Raya. Empat tersangka tersebut adalah NH, NY, F dan AN ditangkap di lokasi berbeda.
“AN ditangkap di Jakarta, lainnya (NH, NY dan F) di Yogyakarta,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar ketika dihubungi lewat telepon.
Menurutnya, keempat tersangka tersebut telah menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Mereka diduga terlibat dalam bentrokan yang menewaskan tiga orang, dan belasan luka-luka.
Boy mengatakan, sebelumnya Polda telah menangkap dan menahan S, sehingga total tersangka yang kini ditahan Polda Metro Jaya menjadi lima tersangka. “Tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi,” ujarnya.
Pihaknya masih mengembangkan keterangan dari kelima tersangka tersebut untuk mengungkap identitas pelaku-pelaku lainnya. Terkait senjata api (senpi), Boy mengatakan, masih menyelidiki siapa pemilik dan cara mendapatkan senpi tersebut.
Dia memastikan senjata api yang digunakan salah satu kelompok pada saat bentrok tersebut merupakan senjata ilegal. “Saya yakin 100 persen.”
Boy menduga pemicu bentrok tersebut adalah masalah pribadi yang berujung pada masalah kelompok. “Kemudian muncul solidaritas dari kelompok yang lebih besar,” tambahnya.
Identifikasi
Pihaknya juga mengidentifikasi pelaku dari hasil rekaman kejadian. “Wajah-wajah mereka sudah ada yang dikenali,” ujar Boy.
Terpisah, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi mengatakan, bentrokan serupa sering terjadi karena para pelaku tidak jera dengan vonis hukuman yang diijatuhkan pengadilan. “Sistem peradilan kita belum bisa menimbulkan efek jera sehingga mereka mengulangi (perbuatannya) lagi,” katanya.
Pihaknya menggelar penertiban terhadap preman-preman yang banyak berkeliaran di Jakarta. Hal tersebut ditempuh untuk mengantisipasi dan meminimalisasi kerusahan atau bentrok antarkelompok preman yang akhir-akhir ini sering terjadi. “Digelar secara tertutup,” ujar Ito.
Dikatakan dia, definisi preman yang dimaksud yakni, orang-orang pengangguran yang alamatnya tidak jelas. “Preman itu free man, orang yang bebas.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar