Buat Status Keren


LSM GARDA P3ER

Proyek PU Jalan Bermasalah”Staff Kasudin Molor” Jakarta,NuSa. Terkait maraknya dugaan proyek bermasalah di Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Selatan Yayat Hidayat enggan ditemui wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang datang mengkonfirmasi dimana beberapa wartawan dihalang-halangi dan tidak diperbolehkan masuk oleh pengamanan dalam (pamdal) menurutnya ini instuksi dari walikota dan PU Jalan Jakarta Selatan. Jum’at (7/11) Camat Pasar Minggu diduga “Perkosa” Anggaran Jakarta,NuSa. Camat Pasar Minggu Su-diyanto diduga tilap anggaran APBD tahun 2010 dan Cuek dengan permasalahan yang meresahkan warganya, hal ini terlihat dari tingkah seorang pejabat Kecamatan yang enggan memberikan keterangan publik dan melemparkan kepada Sekretaris Camat. Terkait beberapa paket pekerjaan Perbaikan jalan dan saluran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diduga bermasalah dan sebagian menghilang, sampai saat ini belum mendapat jawaban serius dari camat Pasar Minggu dimana pada pekerjaan pekerjaan fisik untuk perbaikan jalan, saluran, penopingan pohon dan pennuunjukan lainnya diduga hanya manipulasi administrasi dan diduga fiktif yang berbuntut merugikan keuangan Negara, Pungli Berpakaian Pemda Merajalela di Kecamatan Tebet Jakarta, NuSa. Lagi Lagi Pugutan misterius terjadi di Kecamatan Tebet, seperti Berita NuSa sebelumnya pungutan misterius Tahun 2010 Pekerjaan Hotmik (Layer) di kecamatan Tebet diduga dipungut biaya kepada warga sebesar 200ribu sampai 400ribu tiap penduduk yang di lakukan oleh Oknum Pemda yang mengaku dari kecamatan dan dari beberapa kegiatan untuk perbaikan jalan dan saluran juga masih misterius dimana didalam Dask Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kecamatan Tebet tidak di berikan nama jalan pada lokasi pekerjaannya. Pungutan Hotmik PU Jalan Jakarta Selatan ”Sangat Misterius” Jakarta,NuSa. Pungutan Liar berpakaian Dinas Pemda masih merajalela di Kecamatan Tebet dimana diduga para oknum yang mengambil kesempatan untuk meraih keuntungan dari proyek pemerintah yang sedang dilaksanakan, seperti yang terjadi di jalan Tebet Barat Dalam 1B pembangunan Perbaikan Jalan aspal (Layer) yang di kerjakan oleh PT.Sumber Batu dengan nilai anggaran Rp. 1.531.478.158 dengan penawaran 96,50% dari nilai HPS dimanfaatkan oleh para Oknum yang mengaku dari pihak pemda dengan cara mengetuk rumah warga dan menawarkan agar di depan rumahnya ikut juga di aspal, pada pekerjaan juga masih kelihatan amburadul, diduga tidak sesuai dengan spek. Proyek Pertamanan Jakarta Selatan Bermasalah Jakarta,NuSa. Disepanjang jalan Buncit Raya Jakarta Selatan Rumput dan tanaman banyak yang gugur, dan tidak terawat dan beberapa pagar pada taman terlihat hancur namun anggaran untuk perawatan disinyalir menghilang tanpa jejak, namun belum ada tanggapan serius dari Bambang kasudin pertamanan Jakarta Selatan . " src="http://www.blogger.com/Pemerintah%20Kota%20Palembang_files/banner-2.gif" title=" LSM GARDA P3ER
Proyek PU Jalan Bermasalah”Staff Kasudin Molor” Jakarta,NuSa. Terkait maraknya dugaan proyek bermasalah di Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Selatan Yayat Hidayat enggan ditemui wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang datang mengkonfirmasi dimana beberapa wartawan dihalang-halangi dan tidak diperbolehkan masuk oleh pengamanan dalam (pamdal) menurutnya ini instuksi dari walikota dan PU Jalan Jakarta Selatan. Jum’at (7/11) Camat Pasar Minggu diduga “Perkosa” Anggaran Jakarta,NuSa. Camat Pasar Minggu Su-diyanto diduga tilap anggaran APBD tahun 2010 dan Cuek dengan permasalahan yang meresahkan warganya, hal ini terlihat dari tingkah seorang pejabat Kecamatan yang enggan memberikan keterangan publik dan melemparkan kepada Sekretaris Camat. Terkait beberapa paket pekerjaan Perbaikan jalan dan saluran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diduga bermasalah dan sebagian menghilang, sampai saat ini belum mendapat jawaban serius dari camat Pasar Minggu dimana pada pekerjaan pekerjaan fisik untuk perbaikan jalan, saluran, penopingan pohon dan pennuunjukan lainnya diduga hanya manipulasi administrasi dan diduga fiktif yang berbuntut merugikan keuangan Negara, Pungli Berpakaian Pemda Merajalela di Kecamatan Tebet Jakarta, NuSa. Lagi Lagi Pugutan misterius terjadi di Kecamatan Tebet, seperti Berita NuSa sebelumnya pungutan misterius Tahun 2010 Pekerjaan Hotmik (Layer) di kecamatan Tebet diduga dipungut biaya kepada warga sebesar 200ribu sampai 400ribu tiap penduduk yang di lakukan oleh Oknum Pemda yang mengaku dari kecamatan dan dari beberapa kegiatan untuk perbaikan jalan dan saluran juga masih misterius dimana didalam Dask Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kecamatan Tebet tidak di berikan nama jalan pada lokasi pekerjaannya. Pungutan Hotmik PU Jalan Jakarta Selatan ”Sangat Misterius” Jakarta,NuSa. Pungutan Liar berpakaian Dinas Pemda masih merajalela di Kecamatan Tebet dimana diduga para oknum yang mengambil kesempatan untuk meraih keuntungan dari proyek pemerintah yang sedang dilaksanakan, seperti yang terjadi di jalan Tebet Barat Dalam 1B pembangunan Perbaikan Jalan aspal (Layer) yang di kerjakan oleh PT.Sumber Batu dengan nilai anggaran Rp. 1.531.478.158 dengan penawaran 96,50% dari nilai HPS dimanfaatkan oleh para Oknum yang mengaku dari pihak pemda dengan cara mengetuk rumah warga dan menawarkan agar di depan rumahnya ikut juga di aspal, pada pekerjaan juga masih kelihatan amburadul, diduga tidak sesuai dengan spek. Proyek Pertamanan Jakarta Selatan Bermasalah Jakarta,NuSa. Disepanjang jalan Buncit Raya Jakarta Selatan Rumput dan tanaman banyak yang gugur, dan tidak terawat dan beberapa pagar pada taman terlihat hancur namun anggaran untuk perawatan disinyalir menghilang tanpa jejak, namun belum ada tanggapan serius dari Bambang kasudin pertamanan Jakarta Selatan . " border="0" width="150" height="35" />

Jumat, 15 Oktober 2010

DIR NARKOBA POLDA METRO JAYA TANGKAP SINDIKAT HEROIN PAKISTAN-MALAYSIA-INDONESIA


Jakarta. Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) yang dipimpin Sat 1/Narkotika Dit. Narkoba PMJ AKBP Gembong Yudha baru-baru ini berhasil mengungkap sindikat Heroin Pakistan - Malaysia - Indonesia yang dilakukan oleh terssngka TSA (31) EM (40) YA alias YL (26) dan DR alias AC (29) senilai 4,5 miliar rupiah. Sindikat dikendalikan oleh seorang narapidana Nusakambangan yang dikenal dengan sebutan "Kapten".
Dari sindikat "Kapten" ini, Petugas mengamankan 4 orang tersangka dengan barang bukti 3.455 gram Heroin dan 524 gram shabu. Pengungkapan kasus ini berawal dengan ditangkapnya anggota sindikat bernama Yuli Anggraini alias Yuli (P) 26 tahun, dan Darmansyah alias Anca (L) 29 tahun, ditangkap di Pusat Grosir Cililian lantai 2 Jakarta Timur pada tanggal 28 September 2010 lalu. Dari kedua tersangka disita barang bukti 575 gran heroin dan 86 gram shabu.
Hasil pemeriksaan tersangka, barang bukti narkoba tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Samuel yang berada di LP Nusakambangan. Dan berdasarkan keterangannya pula bahwa Samuel ada hubungannya dengan Kapten, anggota sindikat Heroin Pakistan - Malaysia - Indonesia.
Pada tanggal 8 Oktober 2010, petugas memperoleh informasi bahwa jaringan para tersangka akan melakukan transaksi di Jalan Kalibata III Pasar Minggu Jakarta Selatan, sekira pukul 17:00 WIB. Petugas pun selanjutnya meluncur ke lokasi tersebut dan petugas berhasil membekuk Edi Mulyadi, 40 tahun.
Dari pengakuan tersangka Edi Mulyadi (L), selanjutnya petugas berhasil membekuk tersangka lainnya yaitu Tedi Setiawan Arianto (L) 31 tahun, di rumah kontrakannya di Jalan Batu 1 Gang Arab Komplek 9 No. 9J kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pelaksana Harian (Lakhar) Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Gembong Yudha, mengatakan total barang bukti yang didapat dari sindikat "Kapten" ini apabila dikonversi dengan rupiah diperkirakan bernilai 4,5 miliar dan diperkirakan kurang lebih 36.646 korban jiwa yang terselamatkan.
"Rencana tindak lanjut penanganan kasus ini, penyidik akan meminta keterangan ke LP Nusakambanagn untuk mengungkap tuntas jaringan-jaringan sindikat narkoba dalam negeri maupun internasional yang terkait dengan kasus ini", ujar Gembong Yudha.
Kata Gembong, tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.
Kebijakan Kapolda Metro Jaya menetapkan bahwa kejahatan narkoba sebagi salah satu bentuk gangguan Kamtibmas yang menjadi prioritas untuk ditangani. menyikapi kebijakan tersebut direktorat narkoba polda metro jaya secara konsisten melakukan upaya pemberantasan kejhatan narkoba dan berusaha untuk mengungkap jaringannya sehingga harapan mampu memutus mata rantai peredaran gelap narkoba (Fra’nz)

Tidak ada komentar: