Jakarta,suara publik
Polisi Republik Indonesia (Polri) Mengeluarkan Terobosan baru tentang tata cara pengurusan perlengkapan Surat Kendaraan Bermotor melalui sistim permutasian secara On-Line diyakini dapat menghindari masyarakat dari aksi pencurian kendaraan bermotor sekaligus mempersempit ruangan gerak pelaku kejahatan Ranmor.
Kasubdit Registrasi dan Indentifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas(Dirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Teddy Minahasa pada saat dihubungi wartawan di ruangannya, kamis (2/7) lalu mengatakan bahwa mutasi sistem On-Line juga bisa dilakukan dengan cepat dan data-data yang digunakan harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan demikian lanjud Teddy, modus pencurian kendaraan bermotor yang dilangkapi surat -surat kendaraan palsu tidak ditemui kembali.
Jadi STNK harus sesuai dengan KTP pemiliknya. Jiks tidak harus melakukan balik nama terlebih dahulu. Ini tujuannya untuk mengurangi kerugian masyarakat akibat pencurian kendaraan bermotor dengan modus tersebut khususnya pemilik kendaraan yang kehilangan motor atau mobilnya akibat pencurian,”ungkap Teddy.
pelaksanaan mutasi On-Line direncanakan akan dimulai agustus 2009 dan untuk pertamakalinya akan digarap di lima polda, Yakni polda metro jaya, polda jatim, polda Jawa tengah, polda bali dan polda kalimantan.disamping itu juga, kini polda metro jaya karena Sulitnya mengatur untuk mengurus STNK serta jauhnya jarak kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kini tampaknya tidak memenuhi masalah lagi karena waktu sistem mutasi On-line dilakukan melalui komputer yang terintegerasi, sehingga dalam pelaksanaan tidak membutuhkan waktu yang lama dan pemilik kendaraan juga tidakharus bersusah payah antri,dan juga segera meluncurkan mobil layanan samsat keliling berupa bus berukuran besar yang di modifikasi jadi kantor berjalan. Fasilitas dalampun cukup lengkap dengan lima loket pengurusan mulai dari loket pendaftaran hingga pengambilan STNK mobil di samsat.keliling sama dengan mengurus STNK di kantor samsat pemilik kendaraan harus membawa STNK asli,Foto copi BPKB dan KTP asli sesuai nama di STNK. Sedangkan untuk mengganti STNK (perlima Tahun) harus dilakukan dikantor samsat karena memerlukan cek fisik kendaraan. Rencana samsat akan beroperasi mulai pukul 08:00 sampai dengan 15:00.(franz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar